Halaman

Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan Terbatas

Bagi perusahaan yang sudah berdiri dibawah tahun 2007 ada kemungkinan belum menyesuaikan aktanya sesuai ketentuan UU No. 40 Tahun 2007, dimana perusahan wajib menyesuaikan dengan ketentuan tsb.